Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Direktorat Jenderal Industri Kimia Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI meninjau langsung rencana pengembangan dan revitalisasi industri PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), sekaligus persiapan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk sejumlah pabrik PKT yang akan berakhir pada Desember 2021.
Kedeputian 1 KSP Ahmad Agus Setiawan, mengungkapkan pihaknya memiliki tugas dan fungsi pengelolaan pengendalian program prioritas nasional, salah satunya pada sektor energi dan investasi.
Hal ini mendasari tinjauan langsung rencana revitalisasi industri PKT, termasuk pembangunan pabrik NPK dan Soda Ash.
“Kami melakukan tinjauan langsung ke PKT terkait rencana pengembangan revitalisasi tersebut,” ujar Agus, saat diterima Manajemen PKT di Hotel Grand Equator, pada Rabu (16/6/2021).
Dijelaskannya, dengan menggali lebih dalam pengembangan industri di PKT, pihaknya dapat mendorong percepatan sekaligus meminimalisasi kendala yang bersifat bottleneck, untuk dapat dicarikan solusi bersama.
Baca juga: Pupuk Indonesia Gandeng Genting Oil Kasuri Penuhi Kebutuhan Gas Bumi
Apalagi PJBG untuk Pabrik 1A, Pabrik 2, Pabrik 3 dan Pabrik 5 yang akan berakhir tahun ini, perlu didukung skenario pasokan gas untuk menjaga kesinambungan operasional Perusahaan.
“Salah satu fungsi KSP adalah de-bottlenecking, sehingga jika ada kondisi yang dirasa memberatkan atau sebagainya bisa dicarikan solusi,” tambah Agus.
Baca juga: Pupuk Indonesia Salurkan 8,4 juta Ton Pupuk Bersubsidi Sepanjang 2020
Mewakili Dirjen Industri Kimia Kemenperin Tri Ligayanti, mendorong KSP untuk meningkatkan dukungan terhadap revitalisasi maupun pengembangan PKT, agar kelangsungan industri di Kaltim dapat berjalan dengan baik.
Begitu pula terkait pasokan gas, diharap bisa terlaksana melalui skema pengadaan LNG dan regasifikasi, maupun kerjasama dengan pihak ketiga.
Baca juga: Pupuk Organik Cair Dinilai Dongkrak Produktivitas Padi Hingga 61 Persen
Sementara untuk pembangunan pabrik di Papua Barat, pihaknya juga telah berkoordinasi terkait izin prakarsa penyusunan instruksi ataupun peraturan Presiden untuk dukungan pengembangan petrokimia, sehingga dapat mendekatkan pabrik dengan sumber bahan baku produksi.
“Untuk itu kami minta dukungan KSP agar percepatan pembangunan pabrik bisa dilaksanakan,” kata Tri Ligayanti.
SVP Pengembangan PKT Dormatua Siahaan, berharap dukungan KSP dan Kemenperin untuk kegiatan revitalisasi industri maupun pengembangan yang dilakukan, agar PKT terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan amanah Pemerintah untuk pemenuhan pupuk dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Salah satunya terkait kondisi pasokan gas, yang kami harap bisa terus didukung agar operasional Perusahaan tetap berjalan secara optimal,” ucap Dormatua Siahaan.