News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Covid-19 Naik, Mulai Hari Ini Bank Mandiri Ubah Jam Layanan Cabang

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang nasabah PT BPR Brata Nusantara melakukan pencairan klaim penjaminan simpanan di Bank Mandiri KCP Binacitra, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/01/2021). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut izin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri menginformasikan bahwa layanan kantor cabang mengalami penyesuaian waktu operasional.

Manajemen menjelaskan, adanya penyesuaian ini menyusul kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.

Dalam informasi yang diperoleh, Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.

Jadwal tersebut berlaku sejak Senin, 28 Juni 2021.

Baca juga: Dukung Pemulihan Sektor Pariwisata, AXA Mandiri Buka Sentra Vaksinasi di Bali

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," ujar Rudi dalam keterangannya.

Baca juga: Kota Bogor Emergency Covid-19, Bima Arya Minta Pusat Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat

Baca juga: Catatan DPRD DKI Soal Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60.000 per Jam, Motor Rp 18.000

Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layananan Livin' by Mandiri.

Bank Mandiri juga memastikan, para nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini