Sebelumnya diketahui sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Forum Kadin Prihatin Covid-19 akan menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VII yang akan digelar pada 30 Juni mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia, John Pieter Nazar dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (27/6/2021) menyebut permintaan untuk menunda Munas Kadin telah disampaikan namun tidak digubris.
"Upaya-upaya kami, dari Wakil Ketua Umum, Steering Committee, Organizing Committee, Kadin daerah (Kadinda) maupun asosiasi sudah menyampaikan keberatan Munas di Kendari. Upaya ini sudah disampaikan ke Ketua Umum tapi tidak digubris," katanya, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Pemkot Kendari Siap Jadi Tuan Rumah Munas Kadin
Nazar menyebut pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri.
Ia menyebutkan penyelenggaraan Munas Kadin melanggar aturan, dari ketentuan PSBB maupun UU Karantina Kesehatan.
Hal itu dikarenakan kegiatan Munas Kadin menyebabkan kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
"Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan, sesuai instruksi telegram Kapolri kepada Kapolda, ancamannya hukuman pidana," katanya.
Berita terkait Kadin Indonesia
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Bambang P Jatmiko)