News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Para Pemegang Saham Lippo Karawaci Menyetujui Seluruh Agenda RUPST

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lippo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 29 Juni 2021 di Jakarta, di mana Pemegang Saham Perseroan menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020. 

Pemegang Saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan periode 2019-2021, sesuai keputusan RUPST, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham untuk mengakhiri masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseoran untuk periode 2021-2023.

Termasuk pengangkatan 2 anggota Direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M Arif Widjaksono, sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.

Baca juga: LPKR Berikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Sekitar Lippo Village

Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk periode 2021–2023 adalah sebagai berikut:

Direksi :

Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya

Direktur: John Riady 

Direktur: Marshal Martinus Tissadharma

Direktur: Surya Tatang 

Direktur: Rudy Halim 

Direktur: T. Yudhistira Rusli

Direktur: Dion Leswara 

Direktur: M. Arif Widjaksono

Dewan Komisaris : 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini