News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skema Tarif Cukai Hasil Rumit Dituding Jadi Biang Negara Kehilangan Potensi Penerimaan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai akan terus mendorong penerimaan negara melalui pajak dan cukai untuk memulihkan ekonomi di tengah situasi pandemi yang tidak pasti. 

Untuk sektor cukai, penerimaan negara dengan kontribusi cukup besar saat ini adalah cukai hasil tembakau (CHT), tapi strukturnya disebut masih rumit. 

“Jadi, sebetulnya kita kehilangan cukup banyak potensi penerimaan dengan struktur (tarif) cukai yang ribet dibanding jika kita melakukan simplifikasi cukainya,” ujar Chief Strategist of the Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Yurdhinna Meilissa, Jumat (2/7/2021). 

Yurdhinna menyampaikan, kebijakan cukai yang tepat juga akan memberikan andil terhadap pengendalian konsumsi rokok, di samping memberikan pemasukan bagi negara. 

Baca juga: Bank Dunia Minta Indonesia Sederhanakan Tarif Cukai Tembakau

Beberapa pihak, lanjutnya, telah menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi fiskal, satu di antaranya melalui penyederhanaan struktur tarif CHT. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Beri Sanksi ke Penjual Rokok Murah agar Konsumsi Terkendali

Secara teknis, struktur CHT di Indonesia yang berjumlah 10 lapisan dinilai kompleks dengan pengkategorian berdasarkan jenis rokok dan jumlah produksi pabriknya. 

Selain itu, Yurdhinna menambahkan, hal ini juga telah dinilai berbagai pihak membuat kebijakan CHT untuk mengendalikan konsumsi rokok menjadi tidak efektif. 

“Paling bagus adalah kalau struktur tarif cukainya simpel. Sebab, ketika menggunakan cukai yang berbeda untuk beragam jenis rokok, ada kemungkinan ketika harga rokok yang satu naik, maka masyarakat akan beralih ke rokok lain yang lebih murah, yang jenis rokoknya dikenai cukai lebih rendah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini