Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter mencatat jumlah penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) pada Senin (12/7/2021) pagi di seluruh stasiun mencapai 42.069 orang.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, jumlah ini mengalami penurunan hingga 45 persen jika dibandingkan pekan lalu yang mencapai 73.808 penumpang KRL.
Baca juga: Syarat dan Cara Membuat STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat
"Meski ada penurunan jumlah penumpang KRL, kami mengajak para calon penumpang untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku," ucap Anne dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Mulai hari ini, KAI Commuter sendiri menerapkan aturan yang mewajibkan para calon penumpang menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari perusahaan tempat mereka bekerja untuk melakukan perjalanan dengan KRL.
Baca juga: Tidak Kantongi STRP, Calon Penumpang KRL Dilarang Melanjutkan Perjalanan
Anne mengungkapkan, pemeriksaan dokumen perjalanan yaitu STRP dilakukan oleh petugas sebelum calon penumpang memasuki area stasiun atau sebelum menuju ke loker dan gate.
"Petugas akan melakukan pemeriksaan STRP untuk para calon penumpang KRL dan apabila tidak memilikinya maka tidak dapat menggunakan angkutan KRL," kata Anne.
Setelah lolos pemeriksaan dokumen perjalanan, calon penumpang kemudian mengikuti antrean menuju peron untuk selanjutnya naik KRL sesuai kuota yang telah ditetapkan yaitu 52 orang per kereta.
Menurut Anne, saat ini KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah.
"Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal mari kita maksimalkan beraktivitas dari rumah. Dukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Anne.