News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Cair Juli 2021, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan - BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dana bantuan senilai Rp 1,2 Juta cair mulai Juli 2021, ini cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Cek status penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Bantuan langsung tunai diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Disebutkan dalam Instagram @kemenkeuri, dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun disalurkan pemerintah kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli sampai September 2021.

Bantuan ini diberikan untuk melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Baca juga: Akses Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan BST Rp 300.000 Cair Bulan Juli 2021, Ini Cara Mencairkannya

Berikut Cara Cek BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Buka https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Cukup Siapkan KTP

2. Bank BNI

- Buka http://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Laman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id (eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)

Baca juga: Akses Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan BST Rp 300.000 Cair Bulan Juli 2021, Ini Cara Mencairkannya

Syarat Penerima BPUM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Salurkan Bansos Tunai Rp600 Ribu di Pekan Ke-3 Juli

Cara Mencairkan BPUM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini