Menurut Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara bisa masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas di tahun ini naik menjadi US$ 4.096.
Indonesia masih jauh untuk menjadi negara maju. Sebab, syaratnya adalah pendapatan per kapita minimal US$ 12.535. Indonesia perlu meniru negara Asia lainnya, yang berhasil ke luar dari jebakan negara berpendapatan menengah ke bawah.
Misalnya, Korea Selatan atau Jepang. Problema Indonesia untuk menjadi negara maju, yakni adalah melewati fase industrialisasi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira berujar, alasan Indonesia turun kelas bukan karena faktor pandemi saja. Tapi juga lantaran struktur ekonomi Indonesia sudah rapuh sejak sebelum pandemk.
"Kita lihat negara lain. Korea keluar dari negara miskin, jadi negara maju," ujar Bhima.
Bhima menerangkan, bukan meningkat, industri manufaktur Indonesia kini turun di bawah 20 persen. Kini, anak-anak muda Indonesia ketergantungan dengan sektor jasa digital dan lainnya.
"Padahal kita belum punya perusahaan besar seperti LG, Samsung sudah euforia beralih ke digitalisasi," ujarnya.
Jika Indonesia dicap sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah, praktis membuat pertumbuhan perekonomian mengalami pelemahan. Berpengaruh juga terhadap serapan tenaga kerja atau berkurangnya lapangan pekerjaan.
"Penurunan kelas ini dicermati karena mengancam pertumbuhan jangka panjang. Di 2045 jadi negara maju bisa tertunda lagi bisa 2050, 2060 atau masuk jebakan negara kelas menengah. Selamanya tidak masuk ke kategori negara maju," ujar Bhima. (tribun network/denis destryawan)