TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap kedua tahun 2021.
Melalui akun Instagram resminya Kementerian Koperasi dan UKM, @kemenkopukm merilis jadwal pencairan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Tahap 2.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan dibagikan kepada tiga juta pelaku usaha mikro.
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode, yakni Juli, Agustus, September 2021.
Baca juga: Respons PPKM KemenkopUKM Terus Salurkan BPUM Tahap 2
Baca juga: MenkopUKM: Transformasi Digital, Solusi Bagi UMKM yang Terdampak PPKM
Sampai dengan akhir Juli 2021, BPUM akan disalurkan kepasa 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Kemudian di Agustus 2021, akan disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.
Terakhir pada bulan September 2021 akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro.
Sehingga total ada tiga juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan BLT UMKM tahap 2.
Adapun anggaran BPUM tahap kedua tahun 2021 sebesar Rp3,6 triliun.
BPUM ini akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima dan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Bantuan ini juga diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Penerima BPUM 2021 tahap 2 dapat dicek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Calon penerima BLT UMKM bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.