News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JADWAL Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Jumlah Penerima, Berikut Cara Cek dan Mencairkan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro. Ini jadwal pencairan hingga cara cek penerima.

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini