News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BRI Life Lakukan Investigasi Marathon, Ini Fakta Terbarunya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agen asuransi bertatap muka dengan nasabah dengan tetap menjalani protokol kesehatan di kantor asuransi jiwa BRI Life, Jakarta. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Beredar informasi dalam beberapa hari ini mengenai bocornya data nasabah BRILife.

Terkait hal itu, BRILife bergerak cepat dengan melakukan investigasi secara marathon.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi BRILife, Ade Ahmad Nasution, mengatakan berdasarkan hasil investigasi hingga Rabu (28/7/2021) ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:

1. Klaim Jumlah Kebocoran Data Tidak Benar

Menurut Ade Ahmad Nasution, BRILife telah bergerak cepat melakukan investigasi internal atas kejadian dimaksud, dan ditemukan bukti bahwa pelaku kejahatan cyber melakukan intrusi ke dalam sistem BRILife Syariah yang merupakan stand alone system dan terpisah dari core system BRILife.

"Pada system tersebut terdapat tidak lebih dari 25 ribu pemegang polis syariah individu, dimana data tersebut tidak berkaitan dengan data BRILife maupun BRI Group lainnya," ujarnya.

Baca juga: BRI Life Investigasi Terkait Dugaan Bocornya Data 2 Juta Nasabah

2. Data BRI dan BRI Group Aman

Menurut Ade Nasution, kejadian ini tidak memberikan dampak kepada data nasabah BRI maupun BRI Group lainnya.

"Tidak ada Lateral Action terhadap portofolio yang lain, karena system ini stand alone," ujarnya.

3. Link Awal di Forum Jual Beli Sudah Tidak Dapat Ditemukan

Saat ini link awal di forum jual beli yang sempat viral pada media sosial sudah tidak dapat ditemukan lagi.

4. BRILife Berkoordinasi dengan Pihak Terkait Untuk Penegakan Hukum

Menurut Ade Nasution, sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi nasabah, BRILife telah melakukan respon terhadap insiden ini dan melakukan tindakan cepat dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

"Untuk kepentingan penegakan hukum, BRILife berkoordinasi dengan Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini