TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta pada artikel ini.
Selain itu juga terdapat cara mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dicek secara online laman resmi dari BRI atau BNI.
Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) akan Diberikan kepada Pekerja, Berikut Syaratnya
Baca juga: CARA Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp3,6T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.
Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.