TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima sekaligus mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tanpa antre.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Uang akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.
Baca juga: Panglima TNI Bagikan Bantuan 100 Unit Laptop Untuk Dukung Tugas Tracer Digital Covid-19
Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
Baca juga: Terdampak Pandemi, Warga Johar Baru Ini Berniat Olah Bantuan Gerakan Berbagi untuk Sambung Hidup
Baca juga: Bupati Samosir Ancam Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Dana BLT
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Baca juga: Lagi, PLN Salurkan Bantuan Oksigen Penanganan Covid ke Tujuh Rumah Sakit di Jawa Tengah
Baca juga: Pengusaha Nilai Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Bisa Bangkitkan Ekonomi Nasional
Berikut alur layanan BPUM Reservation System:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum;