"Kami juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kesiapan teknis para pemangku kepentingan, stakeholder terkait untuk melakukan migrasi ke siaran tv digital ini masih diperlukan persiapan lebih lanjut," tegasnya.
Saat ini perubahan PM Kominfo 6/2021 sedang tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.
"Revisi terhadap Permenkominfo tentang pelaksanaan ASO akan kami sampaikan secepatnya," tegas Ismail.(tribun network/har/dod)
Baca tanpa iklan