TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre dalam artikel ini.
BRI telah melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Hal ini memungkinkan penerima BPUM untuk mendapatkan antrean secara online tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.
Penerima BPUM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.
Baca juga: Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.