News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Pemberi Pinjaman Fintech Pendanaan Nyaris Capai 9 Juta Orang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pertumbuhan lender (pemberi pinjaman) ritel di Fintech Peer to Peer Lending (Fintech Pendanaan) menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk pengelolaan dana dengan imbal hasil yang kompetitif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pertumbuhan lender (pemberi pinjaman) ritel di Fintech Peer to Peer Lending (Fintech Pendanaan) menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk pengelolaan dana dengan imbal hasil yang kompetitif.

Ini menunjukkan Fintech Pendanaan menjawab dengan tepat bahwa tren transaksi digital terus dipercaya dan memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat.

Ketua Klaster Produktif AFPI dan CEO Modalku, Reynold Wijaya mengatakan, perkembangan pinjaman fintech pendanaan sektor produktif cukup baik dimana sebagian besar Borrower (peminjam) bisa survive karena didukung oleh 9 Juta Lender yang terdaftar di Fintech Pendanaan dengan nilai outstanding mencapai Rp 5 triliun untuk UMKM.

"Lender di Fintech Pendanaan terbuka untuk semua kategori namun jumlah pendana saat ini terbanyak masih berasal dari lender ritel atau pendana perorangan.

Misalnya di platform Modalku, untuk menjadi lender dapat dilakukan mulai dari Rp 100.000. Return yang diperoleh beragam, yakni 12%, 18% hingga 20% per tahun," kata Retnold saat konferensi pers daring, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Aplikasi Mobile Crypto Pintu Raih Pendanaan Seri A+ Senilai Rp 500 Miliar

Terkait Lender perorangan sesuai Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia masih mendominasi nilai outstanding pinjaman dimana pada Juni 2021 ini, nilai pinjaman dari kategori tersebut mencapai Rp 5,4 triliun baik dari lender lokal maupun luar negeri.

Sementara Ketua Bidang Edukasi, Literasi & Riset dan CEO DanaRupiah, Entjik S. Djafar mengatakan, tren meningkatnya Lender Fintech Pendanaan yang mencapai 9 Juta Lender ini menandakan hal positif di mana kepercayaan masyarakat berinvestasi di Fintech Pendanaan meningkat.

Statistik OJK mencatat akumulasi jumlah rekening lender hingga Juni 2021 mencapai 8.966.420 rekening.

"Oleh karena itu edukasi terus dilakukan, karena masih ada yang berinvestasi di tempat bodong atau ilegal.

Baca juga: Menteri LHK Ingin Jadikan Bank Sampah Sebagai Wahana Edukasi dan Inovasi Masyarakat

Risiko penempatan dana di Fintech Pendanaan harus disadari oleh lender, termasuk dengan fasilitas yang mereka dapatkan seperti asuransi kredit. Hal tersebut masih menjadi poin utama edukasi AFPI kepada Lender," katanya.

Dikatakannnya, skema investasi di Fintech Pendanaan sangatlah transparan risikonya sejak awal sehingga  lender dapat mengetahui hingga memilih borrower yang mau diberikan pendanaan.

"Hal menarik lainnya lender bisa menganalisasi sendiri mengenai potensi investasinya. Ini yang menjadi kehebatan Fintech Pendanaan dimana satu Borrower bisa didanai oleh lebih dari satu lender," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini