TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM masih disalurkan pemerintah kepada masyarakat pelaku usaha mikro melalui program BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi di Indonesia.
BLT UMKM akan disalurkan kepada penerima pada bulan Juli hingga September 2021 mendatang.
BLT hanya disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Baca juga: Cek BLT UMKM Program BPUM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Bantuan Tanpa Perlu Antre
Baca juga: CARA Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum
Cek Bantuan UMKM:
1. BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;