Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi menyatakan, penagihan terhadap obligor dan debitur dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini seperti hanya menyoroti beberapa nama, khususnya Tommy Soeharto.
Padahal, keseluruhan ada 48 obligor dan debitur dengan total utang ke negara senilai Rp 111 triliun, tapi pengumuman ke publik lebih fokus ke Tommy dengan tagihan Rp 2,6 triliun.
Baca juga: Satgas BLBI Kembali Dilantik, Mahfud MD: Negara Harus Mendapatkan Kembali Haknya
"Nama 48 obligor sudah pernah diumumkan? Ini tidak layak, ada mekanisme yang harus dipenuhi secara hukum maupun ketatanegaraan, harusnya mengumumkan semua yang belum memenuhi kewajiban mereka sebagai obligor BLBI," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (27/8/2021).
Kusfiardi menjelaskan, idealnya adalah jika semua nama sudah diungkap ke publik atau tidak hanya Tommy dan beberapa orang saja, baru kemudian umumkan pemanggilan.
Hal tersebut dinilai untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI yang tak kunjung tuntas.
Jadi, dengan cara hanya menyoroti beberapa saja, pemerintah kesannya hanya bersifat politis atau politisasi terhadap nama-nama tertentu.
"Kalau caranya seperti ini, patut diduga ada politisasi dalam penanganan BLBI seperti masa-masa sebelumnya," katanya.
Tentu langkah pemerintah ini, lanjut Kusfiardi, tidak dapat diandalkan untuk bisa segera menyelesaikan kasus BLBI itu sendiri.
"Termasuk, mengembalikan uang negara dan menghentikan kerugian dari pembayaran bunga obligasi rekap yang masih berlangsung sampai saat ini," pungkasnya.
Mangkir
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil semua obligor dan debitur, kemarin.
Sayangnya, tidak ada satupun dari 48 obligor dan debitur yang memenuhi panggilan Satgas BLBI di Gedung Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara terkait kapan adanya panggilan lanjutan.
Baca juga: Jokowi Beri Deadline Desember 2023, Mahfud MD Bukan Peluang Kasus BLBI Jadi Pidana