TRIBUNNEWS.COM - Bantuan masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM untuk meringankan beban para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19.
BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
BLT UMKM diberikan kepada 3 juta penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah terdaftar sebagai peneruma bantuan.
Penerima BLT UMKM dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id secara online, simak panduannya berikut ini.
Baca juga: CEK Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT, Segera Cair September 2021
Cek Penerima BLT UMKM:
1. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;