News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Beserta Panduan Cairkan Dananya Tanpa Antre

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Penerima BLT UMKM di BRI - Ini cara cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum. Beserta cara pencairan di BRI tanpa antre.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM beserta cara pencairannya tanpa antre.

Diketahui, pemerintah menggelontorkan bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dana bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 1,2 juta.

Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM dapat dicek secara online di BRI dan BNI.

Tak hanya itu, calon penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial, Beserta Cara Daftarnya

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Rp 1 Juta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, WA & Telepon

Dengan begitu, penerima tidak perlu antre di bank untuk mengambil antrean.

Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini