News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre Melalui Eform BRI, Ini Panduannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Berikut adalah cara cek dan cairkan BLT UMKM tanpa antre di Bank melalui Eform BRI. Simak panduannya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek dan cairkan BLT UMKM tanpa antre di Bank melalui Eform BRI. 

Diketahui, penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilakukan hingga September 2021.

Penerima bisa melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Sehingga, nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca juga: PPKM Level 4 Membuat Para Pelaku UMKM Tertekan

Baca juga: Tiga Kementerian Sepakat Hubungkan Koperasi, UMKM dan IKM ke Rantai Pasok Global

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Isi nomor KTP;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI agar bisa mencairkan bantuan tanpa antre:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca juga: Sektor UMKM Didorong Makin Cakap Teknologi Digital

Baca juga: Ridwan Kamil Upayakan Produk-produk UMKM Jawa Barat Bisa Dijual di Luar Negeri

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Akses http://banpresbpum.id;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

- Isi nomor KTP;

- Pilih Cari;

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima Bantuan:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini