News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat Pinjaman Rp 550 Miliar, ITDC Segera Rampungkan Kawasan Pendukung Sirkuit Mandalika

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sirkuit Mandalika dengan latar belakang pemandangan Pantai Kuta Mandalika di Lombok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), memperoleh fasilitas kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Fasilitas kredit ini ditujukan untuk merampungkan pengembangan kawasan pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kawasan The Nusa Dua, Bali.

Seperti diketahui, kawasan yang disebutkan di atas dipersiapkan untuk mendukung gelaran event balap motor internasional World Superbike (WSBK) November 2021, Pre Season Test MotoGP pada Februari 2022, dan MotoGP pada Maret 2022.

Fasilitas kredit yang diambil ITDC ini juga termasuk untuk pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Street Circuit, dan pembiayaan penyelenggaraan event balap motor.

Baca juga: Pembangunan Jalan Bypass BIL - Mandalika Dikebut, Progres Terkini 81,17 Persen

Dalam perjanjian ini, Himbara akan memberikan fasilitas kredit sindikasi berupa Kredit Investasi pembangunan JKK dengan limit sebesar Rp400 miliar, kredit modal kerja untuk persiapan penyelenggaraan WSBK dan MotoGP dengan limit mencapai Rp150 miliar, serta Fasilitas Non Cash Loan dengan limit hingga 14,6 juta Euro.

Baca juga: World Superbike 2021 Bakal Digelar Akhir Tahun di Sirkuit Mandalika

“Saya bersyukur proses panjang selama 1 tahun untuk penyiapan kredit sindikasi ini akhirnya dapat selesai hari ini,” jelas Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Janji Dorna Sport Setelah Memantau Konstruksi Sirkuit Mandalika

Sebagai informasi, Perjanjian yang ditandatangani hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU Fasilitas Sindikasi Perbankan yang ditandatangani pada Juli tahun lalu oleh ITDC bersama PT PP dan anggota Himbara.

Berdasarkan perjanjian tahun lalu, disepakati akan dilakukan pembangunan menggunakan skema Pre-Financed Project dalam rangka pembangunan JKK atau Street Circuit di dalam kawasan destinasi pariwisata super prioritas The Mandalika, NTB.

 “Pembangunan Mandalika International Street Circuit sangat penting bagi Indonesia. Hal ini merujuk apa yang disampaikan Bapak Presiden, yaitu Mandalika International Street Circuit akan memberikan manfaat agregat yang besar bagi Indonesia dan NTB,” ujar Endra.

“Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan mengawal penyelesaian sirkuit baik aspek kualitas agar sesuai standar internasional, maupun ketepatan waktu penyelesaian,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini