News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tol Kelapa Gading–Pulo Gebang Bertarif Rp 19.000 Hingga Rp 37.500, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas Jalan Tol Segmen Kelapa Gading–Pulo Gebang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jakarta Tollroad Development (TJD) sebagai pemegang konsesi enam ruas jalan tol Dalam Kota Jakarta melalui PT JTD Jaya Pratama saat ini telah menyelesaikan konstruksi 100% untuk Segmen Kelapa Gading – Pulo Gebang.

Proses Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR pada bulan Juli 2021, serta telah diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada tanggal 13 Agustus 2021.

Enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading–Pulo Gebang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, 23 Agustus 2021 lalu.

Setelah beroperasi tanpa pengenaan tarif selama 2 minggu yaitu sejak tanggal 23 Agustus 2021 sampai dengan 8 September 2021, maka terhitung mulai tanggal 9 September 2021 jam 00.00 diberlakukan pengenaan tarif tol.

Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor Ditolak Warga, Bupati Ade Yasin Bereaksi 

“Pengguna jalan Golongan I (mobil penumpang) akan membayar sebesar Rp19.000 untuk Jalan Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya," kata Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama, G. Widiyantoro dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Begini Aturan Ganjil Genap di Lima Tol Masuk Kota Bandung

Sedangkan bagi pengguna jalan tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp 19 ribu dan tambahan Rp 16 ribu.

Baca juga: Pembangunan Tol Yogya-Solo, Ini 3 Lokasi Exit Tol hingga Rest Area di Wilayah Kabupaten Klaten

Widiyantoro menambahkan, dengan beroperasinya enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading–Pulo Gebang sepanjang 9,3 km diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan alternatif kepada pengguna jalan tol dari arah Kelapa Gading yang menuju Pulo Gebang, Cilincing, Cikunir, Jalan Tol Jakarta – Cikampek atau Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed melalui Jalan Tol JORR, dan sebaliknya.

"Selain itu dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta, terutama Kelapa Gading sampai dengan Pulo Gebang serta mampu meningkatkan kecepatan distribusi logistik dan daya saing komoditas dengan menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.

Berikut ini tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021 :

1. Golongan I : Rp. 19.000
2. Golongan II : Rp. 28.000
3. Golongan III : Rp. 28.000
4. Golongan IV : Rp. 37.500
5. Golongan V : Rp. 37.500

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini