News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicek via eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini Jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan - BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lakukan cara berikut jika tak kunjung dapatkan dana bantuan.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM masih terus disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada setiap pelaku UMKM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.

Nantinya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disampaikan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Syarat menjadi penerima bantuan UMKM, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cairkan Dana Tanpa Antre

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cek Status BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini