"sama aja berkas udah lengkap masih aja tidak ter daftar"
Kemudian pihak @kemenkopukm memberikan penjelasan sebagai berikut:
"@tonirahman20 hallo sobat, pastikan melakukan pendaftarannya melalui lembaga pengusul dan memenuhi persyaratan ya. Untuk statusnya bisa cek melalui eform Bank ya. Tetap semangat selalu sobat"
Jika Anda sudah mendaftar namun belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan cara berikut:
- Pastikan NIK sudah sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat Anda lengkap.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
BERITA REKOMENDASI
Berita lain terkait Cek Penerima BLT UMKM