Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Baca juga: Sukses Besar, Pesanan Produk UMKM Meningkat Hingga 6 Kali Lipat di Puncak Shopee 9.9
Baca juga: Legislator PAN Beberkan Strategi Agar UMKM Bangkit Pascapandemi
Berikut jadwal penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021;
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta;
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.
Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.
Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.
Baca juga: Beri Solusi Kelola Bisnis, Kolaborasi Ini Bantu UMKM Naik Kelas
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.