News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anggaran Penanganan Covid-19, BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna

Selain itu, dia meminta agar masyarakat selain membaca opini, tolong juga dibaca dari sisi temuan dan rekomendasi BPK karena itu lebih penting.

"Apa temuannya? Nah yang aneh kadang-kadang apabila terjadi temuannya banyak, tapi WTP, silakan pertanyakan gitu ya."

"Ini misalnya kalau anggarannya Rp 1.000 triliun itu berapa materialitasnya? Kalau misalnya seperti itu, kalau ada temuan Rp 1 triliun sampai 2 triliun, apa mempengaruhi opini misalnya?" pungkas Agus.

Merespon hal tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan, APBN bekerja keras menahan dampak negatif Covid-19, satu di antaranya melalui program PC-PEN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN akan terus dikelola secara akuntabel, transparan, dan kredibel sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Berbagai program PC-PEN ini dilakukan dan didesain di tengah-tengah krisis terjadi yang memang sangat dinamis."

"Dalam hal ini, kita memahami kemungkinan terjadinya risiko penggunaan uang negara dalam situasi krisis," ujarnya.

Karena itu di dalam perencanaan maupun pelaksanaan, pemerintah melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum.

Aparat penegak hukum yang diantaranya adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPKP, serta LKPP selalu dilibatkan pada saat perancangan maupun pelaksanakan PC-PEN.

Tak kalah penting juga menurut dia, bahwa jajarannya terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK sebagai lembaga auditor negara eksternal yang independen.

Sebab, satu di antara indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD, serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menkeu juga meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan negara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini