News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anggaran Penanganan Covid-19, BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Temuan itu, meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undanganan dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan efektifitas.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Antara lain, agar pemerintah menetapkan grand design, rencana kerja satuan tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur.

"Menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid," kata Agung dalam Workshop Anti Korupsi: Deteksi dan Pencegahan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube BPK RI Official, Selasa (14/9/2021).

Tak hanya itu, Agung mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PC-PEN selama tahun 2021 berhasil mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya.

Baca juga: Program PC-PEN, BPK Temukan 2.843 Permasalahan Senilai Rp 2,94 Triliun

"Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN dan manajemen program dan kegiatan pandemi," jelasnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN, menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi.

Baca juga: Pesan Menkeu ke Kementerian dan Pemda: Jangan Abaikan Temuan BPK

Tak hanya itu, terkait penanganan masalah kesehatan, Agung juga meminta agar dilakukan pengecekan harga alat kesehatan dengan teliti. Sehingga, tak menjadi masalah kemudian hari.

Baca juga: Begini Rekomendasi BPK, Merespon Polemik Program PC-PEN

Serta, lanjut Agung, terkait data penerima bantuan yang harus sesuai alamat serta tepat sasaran.

"Pelaporan distribusi alat kesehatan, melakukan pengujian kewajaran harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan By name by address, setra menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian daerah negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, pengelolaan anggaran secara keseluruhan paling besar nilainya ada di bendahara negara, dalam hal ini yakni Kementerian Keuangan.

"Anggaran paling besar di Indonesia atau di APBN itu adanya di lingkup kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena di sana itu ada anggaran Kemenkeu dan BUN (bendahara umum negara) yang ribuan triliun ya, posisinya seperti itu," ujarnya.

Agus menjelaskan, pihaknya berusaha terus mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu adalah opini terhadap tingkat prosedur acconting ataupun auditing tertentu. 

"Sesuai dengan standar, mempunyai  internal control cukup, dan bebas salah saji material," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini