Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy sangat membantu dalam penyelesaian konflik agraria.
"One Map Policy dapat memberikan kepastian hukum terhadap investasi di waktu yang mendatang dan meminimalisir dampak buruk dari investasi kedepannya," ucap Shana saat Diskusi Publik #RoadtoWakatobi Penyelesaian Konflik Agraria dan Perbaikan Iklim Investasi, Selasa (21/9/2021).
BPOLBF juga melakukan rekomendasi penyelesaian konflik yang sistemik dan berkelanjutan melalui sarana dialog yang mempertemukan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari pejabat terkait, pemerintah daerah, hingga CSO/NGO untuk berkoordinasi.
Baca juga: Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores Nilai Penataan Batas Lahan Perjelas Area APL
"Kami mengumpulkan data informasi, bernegosiasi, dan mediasi untuk menemukan solusi bagi berbagai konflik agraria," tuturnya.
Pihaknya melibatkan akademisi dan forum penataan ruang di daerah menerapkan prinsip-prinsip LUCIS dalam pengembangan pariwisata di Bajo juga sekitarnya.
Dalam rekomendasi diskusi publik #RoadtoWakatobi disebutkan bahwa penyelesaian konflik agraria dan perbaikan iklim investasi, menerapkan pendekatan terhadap penyelesaian konflik agraria melalui minimalisasi konflik dengan melihat latar belakang sosial, budaya, sejarah, juga ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Jaconias Walalayo mengungkapkan implementasi LUCIS di Pulau Flores secara keseluruhan terkait dengan masalah agraria sudah menemukan solusi.
"Kami semua di BPN mengupayakan agar konflik agraria bisa diminimalisasi sehingga ke depannya diharapkan tidak ada konflik kepentingan dan perkembangan wisata di sekitar Bajo pun bisa ikut memajukan masyarakat setempat seperti kalangan nelayan hingga petani", ujar pria yang akrab disapa Ony ini.