TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM disalurkan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini telah memasuki penyaluran tahap kedua, ditargetkan penyaluran bantuan akan selesai pada bulan September 2021.
Masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.
Lalu apakah bantuan UMKM akan disalurkan kembali pada tahun 2022?
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.
Hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.
Baca juga: Jokowi Serahkan Bantuan Rp 100 Juta, Minta Perawatan Legenda Bulutangkis Verawaty Fajrin Terjamin
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair September 2021
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM:
A. BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;