News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN, Tidak Beroperasi tapi Masih Ada Karyawan, Ini Profilnya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMn) Erick Thohir menegaskan akan segera membubarkan 7 perusahaan berstatus pelat merah. Pasalnya, 7 perusahaan BUMN tersebut sudah lama tidak beroperasi, tetapi masih ada karyawannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMn) Erick Thohir menegaskan akan segera membubarkan 7 perusahaan berstatus pelat merah. Pasalnya, 7 perusahaan BUMN tersebut sudah lama tidak beroperasi, tetapi masih ada karyawannya.

"Tujuh BUMN itu sudah lama tidak beroperasi. Kasian juga nasib pegawainya terkatung-katung dan kami kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian (ditutup atau dihidupkan kembali)," kata Erick yang dikutip pada Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: CKB Group Raih Kontrak Handling Logistik PT Vale Indonesia Tbk Selama 5 Tahun

Adapun ketujuh BUMN tersebut yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero).

Kemudian, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

"Ada Merpati dalam tahap pembicaraan, Kertas Leces, dan ini hal-hal yang memang harus kami pastikan keputusan ini (dibubarkan) ada," ucap Erick.

Baca juga: Siang Ini Golkar Sampaikan Sikap Resmi Terkait Azis Syamsuddin

Namun, Erick menyampaikan dalam menutup BUMN membutuhkan proses yang panjang, sehingga diperlukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 untuk mempercepat dalam mengambil keputusan nasib perusahaan pelat merah.

Erick mencontohkan, dalam melakukan restrukturisasi BUMN saja memerlukan waktu sekitar sembilan sampai 12 bulan dengan persetujuan lintas kementerian.

Baca juga: Airlangga Sebut Golkar Lakukan Pengkajian Mendalam terkait Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

"Untuk menutup BUMN perlu proses panjang lagi karena itu kami meminta (revisi UU BUMN), apa lagi ini dari DPR langsung (mengusulkan revisi). Karena itu pas kunjungan ke Kratakau Steel saya juga meminta dukungan dari Pak Presiden dan semua menteri," ujar Erick.

"Berilah kepercayaan kami sebagai BUMN untuk bisa menutup dan memerger perusahaan dengan cepat, supaya bisa antisipasi perusahaan bisnis model yang terjadi saat Covid-19 dan pasca Covid-19," sambung Erick.

Profil 7 Perusahaan BUMN yang Akan Dibubarkan Erick Thohir

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Perusahaan penerbangan nasional mulai didirikan pada 6 September 1962 dengan 39 armada untuk 84 rute penerbangan.

Namun, pada 1 Februari 2014 Merpati mulai menangguhkan seluruh penerbangan dikarenakan masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang.

Baca juga: Semester II 2022, Honda Bakal Kenalkan Mobil dengan Google Built-In

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini