Sejauh ini, share dari investasi di Indonesia cenderung masih lebih rendah dibandingkan dengan investasi aset kripto di negara maju.
Sehingga dampaknya terhadap stabilitas pasar keuangan cenderung lebih terbatas dibandingkan dampak sistemiknya yang berpotensi terjadi di sebagian besar negara maju.
Meskipun demikian, diperlukan sosialisasi dari regulator untuk mendorong investasi aset kripto yang stablecoin serta mendorong pembentukan bursa aset kripto yang mencatat seluruh transaksi investasi aset kripto dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
Selain itu, pembentukan bursa aset kripto juga akan membuat semua yang terkait dengan aset tersebut lebih terbuka, akuntabel, dan lebih terintegrasi. Dengan begitu, Josua bilang, masyarakat yang membeli aset kripto diharapkan bisa merasa lebih tenang.
“Lebih lanjut, dalam rangka memitigasi risiko buble pada aset kripto, perlu ada regulator yang mengawasi sedemikian sehingga membatasi risiko sistemik di pasar keuangan,” pungkasnya. (Siti Masitoh)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pertumbuhan ekosistem aset kripto menghadirkan peluang baru"