News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Akan Bangun Banyak Jembatan Timbang untuk Berantas Truk ODOL

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Truk ODOL pengangkut minyak sawit mentah (CPO) terperosok saat melintasi medan berlumpur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus berupaya memberantas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi ketentuan berat dan dimensi atau Over Dimension Over Loading atau ODOL.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan program Zero ODOL mulai 2023 mendatang.

Salah satu strateginya, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi adalah dengan gencar membangun jembatan timbang.

Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) ini, lanjut Budi, diharapkan dapat mengurangi tingkat kerusakan jalan akibat truk ODOL dan meningkatkan berbagai aspek maupun pengendalian keselamatan lalu lintas dengan berbagai upaya.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Sawit dan Semen Minta Zero ODOL Diundur Lagi Hingga 2025

"Dalam UPPKB ini kendaraan yang terbukti masuk kategori ODOL, akan dilakukan penilangan kendaraan, transfer muatan dan penandaan pilok kendaraan yang over dimensi agar dilakukan pemotongan," kata Budi, Jumat (8/10/2021).

Budi juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan tegas memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar guna meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Baca juga: Produsen Beton Ringan Minta Pemerintah Perhatikan Prakondisi Sebelum Penerapan Zero ODOL 2023

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Suharto mengklaim bahwa jumlah angkutan barang yang masuk jembatan timbang masih sangat sedikit.

Ia merinci, bahwa dari total keseluruhan angkutan barang ini hanya 10 persen yang masuk ke jembatan timbang di sejumlah ruas jalan.

Baca juga: Apindo Minta Pemberlakukan Zero ODOL Diundur hingga Situasi Kondusif

"Selain itu, kami mendapati bahwa jumlah kendaraan angkutan barang yang tidak masuk ke jembatan timbang berkategori over dimension over loading atau ODOL," kata Suharto.

Dengan adanya fakta tersebut, Suharto menyebutkan, bahwa pihaknya akan merubah sistem yang ada. Sistem ini nantinya akan merekam 100 persen data volume kendaraan yang melalui ruas jalan sekitar jembatan timbang.

"Nantinya jembatan timbang ini akan dilengkapi dengan WIM (Weight in Motion) yang akan dipasang kurang lebih 2 kilometer sebelum jembatan timbang," ujar Suharto.

Dengan begitu, kendaraan yang masuk di jembatan timbang adalah kendaraan yang telah terindikasi melakukan pelanggaran.

Pemasangan WIM ini, lanjut Suharto, dengan mempertimbangkan kapasitas jembatan timbang yang terbatas, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara selektif.

"Jadi dengan WIM ini hanya kendaraan yang benar-benar terindikasi melanggar yang akan diperiksa di jembatan timbang.Saat ini jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 dari total 134 jembatan timbang yang ada," ujar Suharto.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Kemenhub terkait tilang elektronik pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang periode Januari-Agustus 2021, ditemukan sebanyak 34.735 kendaraan yang melanggar.

Dari jumlah tersebut, proses tilang elektronik terbanyak terjadi di jembatan timbang Balonggandu dengan 3.110 kendaraan, kemudian jembatan tinbang Trowulan dengan 2.611 kendaraan, dan Losarang dengan 2.510 kendaraan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini