News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK: Pandemi Covid-19 Telah Percepat Digitalisasi Sektor Keuangan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida dalam diskusi Kompas CEO Forum bertajuk Membangun Ekosistem Digital yang Kompetitif di Jakarta, Selasa (5/11/2019). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun, telah mempercepat aktivitas digitalisasi keuangan masyarakat Indonesia.

Lalu, IT outsourcing, ketersediaan jaringan telekomunikasi, dan dukungan dari regulatory framework.

"Untuk menjalankan bisnis secara digital akan membutuhkan infrastruktur dan jaringan komunikasi. Kebutuhan itu harus didukung oleh dari sisi regulator yang supported agar bank bisa bergerak cepat dalam menyediakan suatu produk atau layanan digital dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian," pungkas Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini