TRIBUNNEWS.COM – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dengan penghargaan Distinguished Leadership and Service Award atau Penghargaan Kepemimpinan dan Layanan.
Penghargaan ini diberikan oleh Institut Keuangan Internasional (The Institute of International Finance (IIF)) pada pertemuan tahunan anggota IIF di Washington, D.C. yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2021 lalu.
Ini merupakan penghargaan bergengsi dari asosiasi global industri keuangan yang memiliki lebih dari 400 anggota dari 70 negara, termasuk Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan kepada individu yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa secara konsisten pada kesehatan ekonomi global dan sistem keuangan dengan kepemimpinannya.
Baca juga: Menkeu Dorong Transisi Hijau yang Adil dan Berkelanjutan dalam Pertemuan Koalisi Iklim Dunia
Penganugerahan ini menunjukkan bahwa kerja keras yang dilakukan Menteri Keuangan sebagai seorang pemimpin dan sebagai figur publik telah berkontribusi menyelamatkan tidak hanya stabilitas ekonomi dalam negeri, tapi juga dunia.
Penghargaan ini juga menjadi kebanggaan Kementerian Keuangan sebagai institusi yang berada di bawah kepemimpinan beliau.
Dalam pertemuan tahunan IIF yang merupakan bagian dari pertemuan tahunan IMF-World Bank Tahun 2021 ini, Menteri Keuangan juga diminta untuk menjadi panelis pada sesi Pembuat Kebijakan Asia (Asia Policymaker session) bertajuk “Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan dalam Tantangan Ketimpangan, Dekarbonisasi, Digitalisasi, serta Utang Publik” (Sustainable Economic Growth and Financial Stability in a Diverging, Decarbonizing, Digitizing, Indebted World).
Pada sesi panel, Menkeu membahas berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan Indonesia sejak pandemi, antara lain kebijakan penanganan pandemi, reformasi perpajakan termasuk pengenalan Pajak Karbon dan peran sektor swasta dalam pengendalian perubahan iklim, serta Presidensi G20 Indonesia yang akan segera serah terima dari Italia pada akhir Oktober ini.
Baca juga: KTP Bisa Jadi NPWP, Tunggu Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Jumat Pekan Ini
Sejak awal pandemi, tujuan utama Pemerintah Indonesia fokus pada upaya melindungi kesehatan masyarakat, mempertahankan daya beli masyarakat, serta melindungi pelaku usaha dari kebangkrutan.
“Respons Pemerintah Indonesia konsisten difokuskan pada tiga aspek, yaitu (1) intervensi kesehatan, (2) perlengkapan keselamatan dan pemulihan, serta (iii) agenda reformasi struktural yang berkelanjutan.
Dukungan fiskal terus disalurkan untuk upaya penanganan pandemi terutama untuk 3T (testing, tracing, treatment), penguatan sistem kesehatan, vaksinasi gratis, dan insentif tenaga kesehatan. Pemerintah berkomitmen untuk segera mencapai kekebalan kelompok dengan menargetkan vaksinasi bagi 208 juta penduduk atau 416 juta suntikan vaksin”, ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Menkeu Sri Mulyani Mulai Uji Coba Penjualan Lewat Bank
Untuk mengejar target ini, Pemerintah telah mempercepat proses vaksinasi sehingga mencapai angka 1,5 hingga2 juta suntikan setiap harinya.
Pandemi memang merupakan krisis kesehatan, tapi kesejahteraan masyarakat juga tidak dapat diabaikan begitu saja. Mereka yang sumber pencahariannya menurun drastis karena pandemi tetap perlu dibantu agar bertahan hidup.
Untuk itu, Pemerintah konsisten menyalurkan bantuan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mempertahankan kualitas hidup dan daya beli masyarakat.
Program PEN telah membantu jutaan rumah tangga miskin dan rentan untuk bertahan, jutaan pelajar dan pengajar untuk belajar secara daring atau online, memberikan insentif kepada dunia usaha berupa insentif pajak, dan pencegahan pemutusan hubungan kerja.
Total alokasi dana PEN tahun 2021 mencapai Rp744,77 triliun atau sekitar 4,5% dari PDB. Program ini berfungsi efektif bagi pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia yang lebih lanjut mengakselerasi pemulihan ekonomi bagi dunia usaha dan rumah tangga dari kuartal 3 2021 hingga saat ini.
Seiring pemulihan, deficit fiskal juga terus turun dari 2020 sebesar 6,14% (realisasi 2020), menjadi 5,59% (APBN 2021), dan 4,85% pada APBN 2022 yang baru saja disahkan.