TRIBUNNEWS.COM - Berikut langkah mengisi token listrik PLN melalui ATM, ketahui perbedaan listrik paskabayar dan prabayar.
Sebelum banyak yang mengenal listrik pintar, masyarakat menggunakan layanan listrik paskabayar.
Dalam menggunakan layanan listrik paskabayar, masyarakat akan menggunakan energi listrik terlebih dulu kemudian membayar belakangan pada bulan berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dengan sistem tersebut, setiap bulan PLN harus mencatat meter serta menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan.
Selain itu, PLN juga melakukan penagihan kepada pelanggan yang terlambat atau tidak membayar dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.
Baca juga: CARA Isi Token Listrik PLN Melalui ATM Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, Bukopin, NISP
Namun, saat ini sebagian orang mulai beralih menggunakan Listrik Pintar.
Berbeda dengan listrik paskabayar, Listrik Pintar menggunakan sistem prabayar.
Listrik Pintar merupakan layanan listrik prabayar yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Perlu diketahui, sistem listrik pintar sama dengan menggunakan pulsa isi ulang pada telepon seluler.
Pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token) listrik isi ulang melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Token atau pulsa listrik yang terdiri dari 20 digit angka ini kemudian dimasukkan (diinput) ke dalam kWh Meter khusus yang disebut Meter Prabayar (MPB).
Dikutip dari pln.co.id, layar MPB tersebut akan menyajikan sejumlah informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti:
- Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).
- Jumlah energi listrik (kWH) yang sudah terpakai selama ini