News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat UI: Penggunaan Dana APBN untuk Kereta Cepat Demi Selesaikan Proyek Sesuai Jadwal

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/6/2021).Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menyuntikkan dana Rp 4,3 triliun yang diambil dari APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun.

Dana tersebut akan disuntikkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) untuk pemenuhan base equity capital KCJB kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai keputusan menggunakan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu.

Apalagi, kata Toto, saat ini progres proyek pengerjaan kereta cepat Jakarta - Bandung sudah mencapai 79 persen. 

"Karena itu perlu ada langkah rescue jangka pendek dengan PMN supaya progress project jalan sesuai jadwal. Mustinya di akhir 2022 sudah bisa dioperasikan,” kata Toto saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Rp 4,3 Triliun Dana APBN Akan Mengalir untuk Biayai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menurutnya, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain, karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang.

"Ini proyek infrastruktur, sehingga investasi bersifat jangka panjang."

Baca juga: Faisal Basri Sindir Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Ini Proyek Properti atau Proyek Kereta?

Toto mengatakan, agar tetap bisa bertahan dan bertumbuh ke depannya, maka perusahaan operator kereta cepat dapat menggenjot pendapatan sektor lain. 

"Caranya optimalisasi pendapatan bukan saja dari kereta penumpang (fare box), namun juga revenue dari pengelolaan property (TOD) dan juga media luar ruang,” ujarnya.

Baca juga: Faisal Basri: Investasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Sampai Kiamat Tidak Balik Modal

Alasan pandemi Covid-19 yang digunakan pemerintah untuk melibatkan APBN dalam proyek ini dinilainya cukup masuk akal. Alasannya, pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar di seluruh sektor, termasuk infrastruktur.

"Proyek ini sudah kita mulai pada 2015 sampai kemudian 2019, lalu masuk juga di awal 2020 sampai Covid-19 melanda. Maka perlu adanya penyesuaian-penyesuaian yang mungkin terjadinya cost overrun," ujarnya.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dijalankan sejak 2016 setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan groundbreaking proyek tersebut, serta pengembangan Sentra Ekonomi Koridor Jakarta-Bandung di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. 

Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami berbagai kendala seperti pandemi Covid-19, tantangan geografis yang cukup berat di beberapa titik, masalah pembebasan lahan, hingga permasalahan pendanaan atau biaya yang membengkak dari hitungan awal. Biaya pun membengkak. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini