Perbedaan dari Syarat Naik Pesawat Sebelumnya
Syarat naik pesawat sebelumnya adalah untuk wilayah Jawa-Bali, hasil negatif Covid-19 dapat dilakukan menggunakan tes rapid antigen.
Namun, untuk wilayah luar Jawa-Bali harus menggunakan test RT-PCR.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Kemudian, perpanjangan PPKM ini, terdapat aturan pembaruan bagi penumpang pesawat.
Aturan terbarunya adalah penumpang pesawat di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali wajib menunjukan hasil negatif Covid-19 dengan menggunakan tes RT-PCR.
Sementara itu, aturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.
Syarat Penerbangan Pesawat Lion Air
Dikutip dari lionairstaging.dyndns.org, berikut syarat penerbangan pesawat Lion Air:
1. Harap tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan.
Hal ini guna meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan (check-in).
2. Batasan Usia
- Hanya bagi >12 tahun (di atas 12 tahun) yang bisa melakukan penerbangan,
- Usia <12 tahun (di bawah 12 tahun), dibatasi sementara tidak bepergian terlebih dahulu.