News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Kontrak Pembangkit Batubara Dipensiunkan Dini, PLN Harus Bisa Bayar Uang Kompensasi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLTU Tanjung Jati B unit 5 dan 6 di Jepara, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menuju cita-cita mencapai netral karbon pada abad ini. Wakil Menteri Keuangan Indonesia, Suahasil Nazara mengatakan, untuk menuju visi tersebut diperlukan waktu dan anggaran yang cukup.

Seperti diketahui, saat ini dari sekian banyak pembangkit listrik di Indonesia, mayoritasnya berbasis atau bersumber dari energi fosil seperti batu bara contohnya.

Apabila ingin merombak seluruh pembangkit listrik berbasis fosil menjadi pembangkit energi baru terbarukan (EBT), tentu saja bukanlah hal mudah serta membutuhkan proses panjang.

Suahasil menjelaskan, banyak pembangkit listrik yang saat ini dalam masa kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan memiliki durasi kontrak yang cukup panjang.

Jika kontrak tersebut dihentikan lebih cepat, tentu saja diperlukan perhitungan terkait kompensasi.

Baca juga: Realisasi TKDN di Proyek Kelistrikan PLN Mencapai Rp 35,32 Triliun

Jika PLN tidak bisa memenuhi kompensasi sesuai kontrak, dikhawatirkan akan berdampak buruk dalam penilaian dan iklim investasi di Indonesia.

"Yang namanya pembangkit itu punya kontrak dengan PLN. Kontrak pembangkit itu bukan jangka pendek, tapi jangka panjang," ucap Suahasil dalam diskusi Harian Kompas bertemakan Energi Terbarukan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Era Kendaraan Listrik, PLN Targetkan 113 SPKLU Beroperasi Tahun Ini

"Maka dari itu kita harus hati-hati. Kalau kita mengatakan pembangkit batubara dilakukan early retirement atau dihentikan lebih cepat dari masa kontrak yang ada, maka harus ada sejumlah kompensasi. Tentu hitung-hitungannya harus ada," sambungnya.

Baca juga: PLN Sediakan Token Senilai Rp 5 Ribu di PLN Mobile

Permasalahan tak hanya sampai disitu, apabila seluruh pembangkit berbasis fosil telah diberhentikan, PLN harus sudah memiliki kerjasama dengan pembangkit listrik lainnya, terutama pembangkit berbasis EBT.

Untuk menghadirkan pembangkit EBT, lanjut Suahasil, diperlukan juga dana untuk investasi.

"Sehingga kita membutuhkan uang untuk kompensasi atas pembangkit eksisting, dan kita perlu memerlukan uang untuk membangun pembangkit baru berbasis EBT," papar Suahasil.

"Kita juga harus desain, berapa yang ditanggung APBN dan uang yang dibantu internasional," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini