News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, Berikut Tarif PCR di Sejumlah Layanan Farmasi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR

Penelusuran KONTAN di berbagai situs dan laman media sosial aneka klinik yang tersebar di Jakarta, biaya test PCR dibandrol Rp 450.000 termurah di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan tarif rata-rata tertinggi mengikuti batasan maksimal yang ditentukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan.

Adapun tarif PCR untuk hasil di hari yang sama, rata-rata masih di atas Rp 1 juta biayanya.

Test PCR adalah satu syarat wajib penumpang yang bepergian dengan menggunakan pesawat.

Yang juga harus Anda pahami, pemerintah hanya mengakui penggunaan surat keterangan bebas Covid-19 dari RT-PCR, sehingga hasil antigen, terlebih GeNose, tak lagi diakui.

Pengecualian di daerah terpencil atau perintis, aturan itu tidak berlaku. Penumpang pesawat perintis dibebaskan dari kewajiban tes PCR, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, aturan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku bagi penerbangan antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan daerah yang menerapkan PPKM level 4 dan 3.

Dengan begitu, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4 dan 3 juga wajib menunjukkan tes RT-PCR. Sementara, seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4-1 wajib menunjukkan tes RT-PCR. (Kontan/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Test PCR jadi syarat wajib terbang, ini daftar terbaru biaya test PCR "

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini