News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Wajib Tes PCR Picu Masalah Baru, Tarifnya di Bali Menggila Tembus Rp 1,9 Juta Per Sampel

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis melakukan swab kepada warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Di masa PPKM level 4 ini banyak warga yang melakukan swab PCR atau antigen karena menjadi persyaratan dalam bepergian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan aturan baru calon penumpang pesawat terbang harus menjalani tes PCR benar-benar mendatangkan banyak masalah di lapangan.

Di Bali, karena permintaan tes PCR yang membludak oleh masyarakat, terutama wisatawan yang hendak balik dari Bali, biaya tes PCR menjadi melambung tinggi.

Bayu Rizki, salah seorang penumpang pesawat terbang yang hendak kembali ke Jakarta usai liburan di Bali menyebut hampir semua lokasi tes PCR di Pulau Dewata overload.

Ia bercerita, dirinya sempat mencari tes PCR di daerah Sunset Road, Kuta. Namun dirinya tidak beruntung karena kuota sudah melebihi batas alias overload.

Begitu juga di beberapa rumah sakit swasta di kota Denpasar, semuanya penuh.

Baca juga: Tes PCR di Bali Membludak, Penumpang Pesawat yang Akan Balik ke Jakarta Kebingungan

"Overload semua ini," kata Bayu saat berbincang dengan Tribun, Minggu (24/10/2021).

Menurut Bayu, sebenarnya masih ada layanan tes PCR yang hasilnya bisa didapat dalam waktu hanya 4 jam, akan tetapi harganya selangit.

Baca juga: Kewajiban PCR Penumpang Disebut Membuat Maskapai Makin Sekarat, Pemerintah Mana Solusinya?

"Yang express harganya Rp 1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload," kata dia.

Dia sangat menyayangkan adanya praktik komersialisasi test PCR tersebut.

Apalagi dengan menawarkan harga yang dirasa cukup menguras kantong. "Parah ini kondisinya. Semuanya mau cari duit," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini