News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Harga PCR Akan Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Berapa Tarif di Negara Tetangga?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes PCR

Dikutip dari media terkemuka Malaysia, The Sun, biaya tes PCR tertinggi adalah sebesar Ringgit Malaysia (RM) 150 atau setara dengan Rp 513.000 (kurs Rp 3.420).

Aturan batas harga tes PCR tertinggi tersebut berlaku sejak Mei 2021. Sebelum adanya regulasi tersebut, biaya tes PCR di Malaysia berkisar RM 200 atau sekitar Rp 684.000.

Selain biaya tes PCR batasan tertinggi, pemerintah Malaysia juga menerapkan batas untuk biaya tes RT antigen yakni paling mahal RM 60 atau sekitar Rp 205.200 dan RT antibodi sebesar RM 50 atau sekitar Rp 171.000.

Baca juga: Memberatkan Penumpang, Epidemiolog Sarankan Pemerintah Beri Subsidi Harga Tes PCR

Namun batasan harga tes PCR di atas hanya berlaku untuk wilayah Semenanjung Malaya.

Artinya, untuk kawasan Sabah dan Sarawak memiliki aturan yang berbeda.

Harga tertinggi untuk tes RT-PCR di Sabah dan Sarawak adalah RM 200, tes RT antigen yakni RM 80 dan tes RT antibodi RM 70.

Pasca keluarnya ketetapan tersebut, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia menekankan bahwa harga pagu ini adalah untuk biaya laboratorium saja.

Artinya belum termasuk biaya tambahan berupa pengambilan sampel, biaya alat pelindung diri (APD), dan biaya konsultasi dengan tenaga medis.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa harga yang ditetapkan pemerintah hanya untuk biaya tes laboratorium, yang tidak termasuk biaya tambahan untuk layanan, pengiriman sampel, hasil pelacakan, dan APD staf rumah sakit," jelas Datuk Kuljit Singh, Presiden Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia.

Harga tes PCR di Singapura

Untuk biaya tes PCR di Singapura, bisa berpedoman pada standar tarif yang ditetapkan oleh pemerintah Immigration & Checkpoints Authority (ICA).

Mengutip laman resmi ICA Singapura, semua pelancong yang masuk Singapura diwajibkan melakukan tes RT PCR setibanya di sana.

Biaya tes PCR resmi ditetapkan sebesar 160 dollar Singapura atau sekitar Rp 1.685.200 (kurs Rp 10.530), sudah termasuk pajak.

Lokasi tes untuk mereka yang baru masuk ke Singapura dilakukan melalui Bandara Cangi, Woodlands and Tuas Checkpoints, dan Tanah Merah Ferry Terminal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini