Kecuali pemerintah ini memang berada di bawah kendali oligarki. Tetapi tunjukanlah bahwa ini untuk semua orang, bukan segelintir orang," ujar Marwan.
Apalagi, tambah Marwan selama ini pemerintah Indonesia tidak berani menerapkan skema windfall profits tax untuk sumber daya alam Indonesia, termasuk batu bara.
Padahal, negara seperti Malaysia, India, Inggris, dan lainnya, menurut Marwan menerapkan skema windfall profits tax untuk sumber daya alam mereka.
"Windfall profits tax ini mestinya tanpa didorong-dorong pemerintah otomatis menerapkannya, kalau kita bicara keadilan apalagi di negara lain juga sudah menerapkannya," ujar Marwan.
Dengan skema windfall profits tax, pajak yang diterapkan atas sumber daya alam seperti batu bara bersifat progresif karena semakin tinggi harga, maka pajaknya juga dinaikan.
"Kalau memang berdaulat dan berkuasa ini pemerintahan, mestinya siapa pun itu harus berada di bawah kendali pemerintah.
Pemerintah kan bisa mengukur kepentingan siapa yang paling diutamakan, yaitu kepentingan orang banyak, kepentingan negara, bukan segelinir pengusaha. Karena itu, harga [batu bara] industri juga harus ditetapkan oleh pemerintah," ujar Marwan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Gita menyatakan ada 2 pabrik yang mematikan pembangkit listriknya. Sedangkan 6 pabrik lagi mengurangi kapasitas pembangkitnya. Semua ada di Tangerang, Karawang dan Purwakarta.
"Kondisi ini akan semakin parah jika pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan terkait DMO batu bara,” katanya.