TRIBUNNEWS.COM - Maskapai Pelita Air kabarnya akan menjadi maskapai pengganti jika Garuda terpaksa ditutup.
Hal tersebut dikarenakan kondisi keuangan dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang cukup mengkhawatirkan.
Dikutip dari Kompas.com, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, pemerintah sudah menyiapkan maskapai pengganti yang akan gantikan Garuda.
Kementerian BUMN menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah telah memilih maskapai Pelita Air sebagai pengganti, apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.
Baca juga: Sejarah dan Profil Pelita Air, Maskapai yang Digadang Jadi Pengganti Garuda Indonesia
Baca juga: Berlaku Sejak Kemarin, Berikut Aturan Terbaru Maskapai Garuda Indonesia untuk Penerbangan Dosmetik
Profil Pelita Air
Pelita Air merupakan maskapai yang sudah berdiri sejak tahun 1970 di Indonesia.
Pelita Air Service memiliki kantor pusat yang bertempat di Jl. Abdul Muis No. 52 -56 A Jakarta 10160, Indonesia.
Sementara kantor manajemen Pelita Air bertempat di Pondok Cabe Airport Jl. Pondok Cabe Raya South Tangerang 15418, Indonesia.
PT Pelita Air Service (PAS) merupakan perusahaan yang menyediakan layanan maskapai kelas satu yang luas dan berkualitas.
Perusahaan Pelita Air Service dipimpin oleh Michael Frankwin Umbas sebagai Presiden Komisaris, dibantu oleh Aji Prayudi dan M. Tonny Harjono selaku Komisaris di perusahaan.
Sementara Direktur utama dari PT Pelita Air saat ini dijabat oleh Alber Burhan, dibantu oleh Ir. Affan Hidayat selaku Direktur Produksi, dan juga Muhammad S. Fauzani selaku Direktur Keuangan dan Umum.
Pelita Air juga memiliki rekam jejak yang baik karena memenangkan berbagai penghargaan.
Rekam Jejak dari Pelita Air, Berdasarkan Catatan dari Pelita-air.com:
- Tercatat dari 2014 hingga 2017 sudah melakukan penerbangan dengan total waktu 37.884 jam terbang.