TRIBUNNEWS.COM - Berikut faktor pendorong maraknya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, ciri-cirinya serta daftar perusahaan Pinjol legal berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK melalui Satgas Waspada Investasi telah mengambil langkah tegas dan cepat dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Informatikan meninjak para perusahaan pinjol ilegal yang semakin marak dan melanggar hukum.
Sebagai informasi, situs pinjol ilegal yang telah diblokir sebanyak 3.516 sejak 2018.
Pemerintah mengharapkan masyarakat tidak tergiur dengan kemudahan mengajukan pinjaman dari perusahaan pinjol ilegal.
Dengan kata lain, masyarakat diharapkan hanya menggunakan jasa pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK saja.
Lalu, apa saja faktor dan ciri-ciri pinjol ilegal?
Selain itu, perusahaan pinjol legal mana saja yang sudah memiliki izin dari OJK.
Baca juga: CARA Bayar Pajak Motor Online Hanya Melalui Ponsel, Simak Prosedurnya Berikut Ini
Baca juga: Pakar Kritik Mahfud MD Soal Imbauan Tak Usah Bayar Pinjaman di Pinjol Ilegal
Dikutip dari Instagram OJK, berikut faktor maraknya pinjol ilegal, hingga pengaduan dan keluhan masyarakat mengenai pinjol ilegal, yakni:
Faktor maraknya Pinjol Ilegal
Adapun faktor pendorong maraknya pinjaman online ilegal, yakni:
1. Masyarakat sebagai korban
- Pemahaman terbatas tentang pinjol
- Tingkat literasi masyarakat masih rendah
- Kebutuhan mendesak
- Tidak melakukan pengecekan legalitas
2. Pelaku
- Kemudahan mengunggah aplikasi/situs/website
- Kesulitan dalam hal pemberantasan, hal tersebut terjadi karena lokasi server berada di luar negeri
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Berikut ciri-ciri perusahaan pinjol ilegal yang perlu diketahui, yakni:
- Fee besar
- Denda tak terbatas
- Menetapkan suku bunga yang tinggi
- Memberikan teror atau intimidasi kepada korban
Cek Legalitas Perusahaan Pinjaman Online
Adapun cara agar masyarakat bisa mengecek legalitas suatu perusahaan pinjaman online, yakni:
1. Hubungi kontak OJK 157
2. WhatsApp 081-157-157-157
3. Telepon 157, atau email konsumen @ojk.go.id
4. Cek pada website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan berikut bit.ly/daftarfintechlendingOJK
Pengaduan Masyarakat Mengenai Pinjol Ilegal
Berikut beberapa bentuk pengaduan atau keluhan masyarakat mengenai pinjol ilegal, yaitu:
- Pencairan tanpa persetujuan pemohon
- Penagihan kepada seluruh kontak HP dengan teror dan kata kasar
- Ancaman penyebaran data pribadi
Daftar Perusahaan Pinjaman Online Legal
Dilansir laman OJK, berikut 106 daftar perusahaan pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK, yaitu:
1. Danamas https://p2p.danamas.co.id
2. investree https://www.investree.id
3. amartha https://amartha.com
4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id
5. KIMO http://kimo.co.id
6. TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id
7. UANGTEMAN https://uangteman.com
8. modalku https://modalku.co.id
9. KTA KILAT http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar http://kreditpintar.co.id
11. Maucash http://maucash.id
12. Finmas https://www.finmas.co.id
13. KlikACC https://klikacc.co.id
14. Akseleran https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id https://ammana.id
16. PinjamanGO https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P https://koinp2p.com
18. pohondana http://pohondana.id
19. MEKAR https://mekar.id
20. AdaKami www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO http://kreditpro.id
23. FINTAG http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO https://crowdo.co.id
26. Indodana indodana.id
27. JULO www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah danarupiah.id
30. Taralite www.taralite.com
31. Pinjam Modal pinjammodal.id
32. ALAMI p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai www.awantunai.co.id
34. Danakini https://danakini.co.id
35. Singa http://singa.id
36. DANAMERDEKA http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus www.finplus.co.id
40. UangMe http://uangme.id
41. PinjamDuit http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH http://danasyariah.id
43. BATUMBU www.batumbu.id
44. Cashcepat http://cashcepat.id
45. klikUMKM www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI www.360kredi.id
50. Dhanapala www.dhanapala.id
51. Kredinesia www.kredinesia.id
52. Pintek http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU www.solusi-ku.id
55. Cairin www.cairin.id
56. TrustIQ http://trustiq.id
57. KLIK KAMI www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH www.duhasyariah.com
59. Invoila http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution http://sanders.co.id
61. DanaBagus www.danabagus.id
62. UKU ukuindo.com
63. KREDITO https://kredito.id
64. AdaPundi www.adapundi.com
65. ShopeePayLater www.lenteradana.co.id
66. Modal Nasional www.modalnasional.co.id
67. Komunal www.komunal.co.id
68. Restock.ID www.restock.id
69. TaniFund www.tanifund.com
70. Ringan www.ringan.co.id
71. Avantee www.avantee.co.id
72. Gradana gradana.co.id
73. Danacita www.danacita.co.id
74. IKI Modal www.ikimodal.com
75. Ivoji www.ivoji.id
76. Indofund.id indofund.id
77. iGrow igrow.asia
78. Danai.id http://danai.id
79. DUMI minjem.com
80. LAHAN SIKAM www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id qazwa.id
82. KrediFazz www.kredifazz.id
83. Doeku doeku.id
84. Aktivaku aktivaku.com
85. Danain www.danain.co.id
86. Indosaku indosaku.id
87. Jembatan Emas www.jembatanemas.id
88. EDUFUND www.edufund.co.id
89. GandengTangan www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku bantusaku.id
92. danabijak danabijak.com
93. Danafix danafix.id
94. AdaModal www.adamodal.co.id
95. SamaKita samakita.co.id
96. KlikCair klikcair.com
97. SAMIR www.samir.co.id
98. UATAS www.uatas.id
99. TunaiKita https://www.tunaikita.com
100. Cashwagon https://cashwagon.id
101. Findaya http://findaya.co.id
102. CROWDE https://crowde.co
103. KawanCicil http://kawancicil.co.id
104. Asetku http://asetku.co.id
105. ETHIS https://ethis.co.id
106. KAPITALBOOST https://kapitalboost.co.id
Baca juga: Jerat Nasabah, Perusahaan Pinjol Ilegal Ada yang Bekerjasama dengan Pinjaman Online Legal
(Tribunnews.com/Arkan)