TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 jadi cobaan berat untuk masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, beberapa perusahaan sempat mengurangi atau memberhentikan para karyawannya.
Hal inilah yang membuat banyaknya masyarakat tergiur pinjaman online. Dengan syarat yang mudah, masyarakat cepat mendapatkan utang, meski bunganya tinggi.
Namun masyarakat tidak boleh langsung tergiur dengan iming-iming tersebut. Masyarakat harus selektif dalam memilih produk pinjaman online agar tidak menyesal. Untuk itu, OK Bank Indonesia menawarkan produk pinjaman tanpa jaminan yang biasa disebut Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Baca juga: Pentingnya Menguatkan Literasi Keuangan di Tengah Banyaknya Pinjaman Online Ilegal
KTA merupakan produk kredit pinjaman dari bank yang diberikan kepada nasabah tanpa harus memberikan jaminan berupa harta atau aset lainnya ke bank. Seperti yang dilakukan oleh OK Bank dengan produk OK! KTA-nya.
Jadi, pinjaman ini tergolong aman karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga kamu tidak perlu merasa khawatir ketika melakukan pinjaman.
KTA bisa dimanfaatkan untuk sejumlah keperluan. Pertama untuk modal usaha. Jika kamu seorang pebisnis atau baru saja ingin terjun ke dunia bisnis, hal utama yang dibutuhkan tentu modal dengan bunga ringan dan syarat yang mudah. KTA hadir untuk menjawab pertanyaan itu.
Kedua untuk dana darurat. Saat membutuhkan dana darurat, kamu pasti perlu pencairan dana yang cepat di situasi yang genting. Dengan memakai KTA, dana bisa cair dalam waktu kurang dari seminggu saja tergantung kebijakan bank.
Baca juga: Cara Menghindari Jebakan Pinjaman Online Ilegal Beserta Ciri-ciri Pinjol Ilegal
KTA juga bisa dipakai untuk memenuhi kepentingan rumah tangga. Pasalnya, KTA tidak membutuhkan jaminan apapun dan sangat aman untuk diajukan pinjamannya. Keluarga senang dan kamu akan tenang.
OK Bank sendiri punya sejumlah jenis KTA. Pertama, KTA Reguler, keunggulan dari KTA Reguler ialah kamu tidak perlu menjadi nasabah bank bersangkutan dalam artian KTA Reguler disediakan untuk masyarakat umum yang hanya tertarik dengan pinjaman KTA saja.
Kemudian yang kedua adalah KTA Payroll. KTA ini biasa digunakan perusahaan untuk mendistribusikan gaji karyawan. Kelebihan jenis payroll KTA adalah pencarian dana yang besar dan cepat karena pihak bank pasti percaya pemohon bisa melunasi hutangnya selama menjadi karyawan di perusahaan itu.
Dari pembahasan di atas, bisa disimpulkan kelebihan KTA yang paling unggul ada di bebas jaminan atau agunan yang memberatkan. Selain itu, biaya administrasi lebih ringan dengan durasi pencarian relatif singkat. KTA juga bisa digunakan untuk keperluan darurat dengan berbagai tujuan karena pengajuannya fleksibel.
Dari kelebihannya, tentu KTA memiliki beberapa kelemahan. Untuk mengajukan pinjaman dengan KTA, biasanya bank menggolongan berdasarkan profesi dan penghasilan yang mengharuskan orang itu memiliki kartu kredit.
Untuk mengajukan KTA, masyarakat jangan khawatir dengan kepemilikan kartu kredit sebagai salah satu syarat mengajukan KTA karena OK Bank hadir dengan produk OK! KTA yang tidak mengharuskan peminjam memiliki kartu kredit dan bunga. Syarat umum pengajuan Ok! KTA meliputi e-KTP, melampirkan NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta, slip gaji dan Surat Keterangan Kerja untuk karyawan, serta mutasi rekening dan Dokumen Legalitas Usaha untuk wiraswasta.
OK Bank menyediakan fasilitas OK! KTA hingga Rp 200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89 persen. Sesuai dengan tujuan asli KTA, peminjam yang mengajukan OK! KTA pun tidak perlu memberikan jaminan barang, prosesnya juga aman dan cepat.
artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Butuh Dana Tanpa Jaminan? Begini Tawaran KTA dari OK Bank