TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah jatuh lalu tertimpa tangga mungkin hal itu yang dirasakan Diana Novita, korban investasi bodong E-Dinar Coin Cash (EDCCash).
Bayangkan, uang miliaran rupiah hingga rumah miliknya raib akibat berinvestasi di EDCCash. Bahkan kini ia tinggal di rumah tetangga yang peduli dengan nasibnya.
Diana merupakan peserta investasi bodong EDCCash yang telah mengajak banyak orang untuk bergabung.
"Ada sekitar 100 orang yang saya ajak, terus yang saya ajak kan juga bikin program punya downline lagi," kata Diana saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (3/11/2021).
Sistem kerja EDCCash tak ubahnya seperti Multi Level Marketing (MLM).
Setiap peserta dapat mengajak peserta baru hingga terus berjejaring.
Baca juga: Diana Tertipu Investasi Bodong EDCCash, Sampai Jual Rumah dan Rugi Miliaran Rupiah
"Saya bawa downline, ngajak teman, ngajak saudara, uangnya (kerugian) Rp5 miliaran, soalnya kan top up gitu, sementara yang saya ajak bawa orang lagi terus aja gitu," jelas dia.
Konsep yang ditawarkan EDCCash berupa investasi koin seharga Rp20.000, di mana profit yang ditawarkan sebesar 15 persen sebulan.
Namun, investasi tersebut rupanya tidak berjalan mulus.
Tidak ada profit yang sebelumnya diiming-imingkan dan berujung pada penangkapan enam orang tersangka.
Korban yang merasa diajak Diana kini menagih ganti rugi kepadanya.
Diana tidak tinggal diam, sebagian berhasil dia ganti meski harus menjual rumah.
"Saya sekarang tempat tinggal enggak ada, orangtua saya juga sudah meninggal karena ditekan masyarakat (orang yang dibawa Diana ikut EDC Cash)," jelas dia.
Diana mengaku, saat ini dia tinggal ditampung oleh tetangganya yang peduli dengan nasibnya.