Dari proses divestasi ini, Destiawan menyebut perusahaan juga mengkonsolidasi konsolidasi utang senilai Rp 6 triliun, sedangkan sisanya merupakan margin usaha.
WSKT memiliki delapan stream penyehatan Keuangan Waskita, terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, dukungan pemerintah, Master Restructuring Agreement (MRA) dan restrukturisasi utang anak usaha.
Lalu, asset recycling atau divestasi jalan tol, penyelesaian konstruksi jalan tol, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pengamat: Waskita Karya (WSKT) perlu lakukan diversifikasi produk dan pasar