Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buat calon konsumen jika mau ambil cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tapi bunga KPR belum turun banyak atau masih tinggi saat ini tidak perlu cemas.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada solusi buat yang ingin ambil KPR agar jumlah cicilan tidak menjadi beban akibat bunga tinggi.
Baca juga: Terdapat Pertumbuhan Properti, CSAP Ekspansi Tegal
"Konsumen disarankan untuk mengambil tenor yang lebih panjang, sehingga beban cicilan bisa berkurang," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, ditulis Rabu (10/11/2021).
Kemudian, Bhima menyampaikan, solus lainnya adalah dari sisi pemilihan rumah juga perlu disesuaikan dengan kemampuan.
Baca juga: Perkuat Digital Marketing, Adhi Commuter Properti Kembangkan Website Resmi
"Contohnya, kalau tadinya mau beli rumah Rp 500 juta dengan tipe rumah lebih besar, mungkin bisa di-downgrade ke harga lebih terjangkau," katanya.
Di sisi lain, dia menambahkan, sebenarnya bank justru diuntungkan dengan turunnya bunga KPR karena permintaan kredit akan tumbuh lebih tinggi.
"Selain itu, memicu permintaan kredit di sektor terkait yakni konstruksi, industri pengolahan, perdagangan, dan sektor pendukung perumahan lainnya. Bank juga jangan khawatir karena pendapatan dari bunga mulai bergeser ke fee based income, khususnya dalam hal layanan transaksi digital," pungkas Bhima.
Pengamat Ungkap Biang Kerok Bunga KPR Masih Tinggi hingga Jadi Beban Konsumen
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengungkapkan biang kerok bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih tinggi hingga jadi beban untuk konsumen.
Menurut dia, tingginya bunga KPR, meski suku bunga Bank Indonesia (BI) sudah di level rendah karena terkait faktor cost of fund (CoF) perbankan.
Cost of fund sendiri merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan oleh pihak bank untuk memperoleh sejumlah dana tertentu dari nasabahnya, baik simpanan giro, tabungan, dan deposito.
Baca juga: Bunga KPR Masih Tinggi, Komisi XI Akan Panggil BI dan OJK
"Terkait KPR, ini kan kredit jangka panjang ya. Pastinya hitung-hitungan cost of fund-nya beda dengan kredit jangka pendek," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (9/11/2021).
Kendati demikian, memang saat ini cost of fund rata-rata perbankan sudah menurun berdasarkan dari laporan survey BI kuartal II 2021 yakni berada di kisaran 4,37 persen.