News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru 20 Persen Anggota BP Tapera Manfaatkan Pembiayaan Syariah untuk Beli Rumah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pameran perumahan Housing and Furniture Expo 2017 di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Senin (15/5/2017). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan sampai saat ini ada 20 persen peserta memilih pembiayaan syariah. 

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, peserta BP Tapera pada tahap awal memang baru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah mencapai 4,1 juta peserta. 

"Berdasarkan data yang masuk 20 persen sudah memilih prinsip syariah. Artinya, nanti ketika semua data masuk, sekitar 4 juta, akan ada tambahan 800 ribu rekening atau peserta yang memilih syariah," kata Eko di acara Tantangan Pengelolaan Dana Syariah oleh Lembaga Negara: Mengintip Kesiapan Tapera dalam Pengelolaan Dana dan Layanan Syariah, ditulis Sabtu (13/11/2021).

Menurutnya, BP Tapera menargetkan bisa memiliki 6 juta peserta pada 2024, dan jika 20 persen memilih pembiayaan syariah, akan ada 1,2 juta peserta yang semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan syariah.

Baca juga: Biayai KIK, BP Tapera Gunakan 40 Persen Dari Dana Taperum

Adanya penambahan peserta tersebut, Eko menilai akan berdampak baik kepada perbankan maupun pasar modal syariah.

"Secara perbankan akan menambah inklusi keuangan syariah, secara pasar modal juga akan menambah jumlah investor di sektor pasar modal," paparnya. 

Baca juga: BP Tapera Gandeng BRI Percepat Pencairan Dana Tahap Ketiga

Dia mengatakan, BP Tapera akan terus menawarkan kemudahan bagi para pesertanya dalam memilih tabungan perumahan, satu di antaranya kemudahan untuk bertransaksi sesuai dengan pilihan pengelolaan dana. 

Eko mengungkapkan, alur pengelolaan dana pada tahap awal yaitu memberi kebebasan bagi peserta  memilih prinsip pengelolaan dana yang ditabungkan, sehingga peserta bisa memilih secara konvensional atau syariah.

"Kami juga mengelola dana yang diamanatkan peserta sesuai dengan prinsip yang dipilih. Kalau diawal memilih syariah, akadnya akan kami bedakan dengan berbasis prinsip syariah. Pengelolaannya pun bukan berbasis investasi, tetapi berbasis syariah," ujar dia.

Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasari mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar pengelolaan tabungan perumahan rakyat syariah bisa sejalan dengan pengelolaan Tapera konvensional. 

Pertama, kesiapan infrastruktur di organisasi BP Tapera sendiri, apakah memang telah dibentuk unit syariah khusus yang menangani atau terkait dengan pemupukan dana syariah. 

“Kemudian yang kedua adalah adanya risiko investasi. Jadi memang karena ini investasi, jadi diperlukan diversifikasi instrumen investasi untuk meminimize risiko tersebut,” ujarnya. 

Dia menilai saat ini ragam produk investasi berbasis syariah di Indonesia masih terbatas, sehingga ke depannya perlu dilakukan pengembangan.

Menurutnya, saat ini produk investasi berbasis syariah arahnya akan ke reksa dana syariah terlebih dahulu, sebelum ke produk investasi yang lain. “Ini juga penting, karena untuk menjaga kepercayaan dari peserta yang memiliki concern terhadap aspek syariah," ucapnya.
 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini